Tiga Cara Mudah Kenali Uang Palsu Rp100.000

Tiga Cara Mudah Kenali Uang Palsu Rp100.000

Masyarakat Jakarta dan Banten, khususnya pedagang yang tidak memiliki alat deteksi uang elektronik, diminta lebih cermat saat bertransaksi. Pasalnya, menurut data Bank Indonesia 2010, di dua wilayah ini paling banyak beredar uang palsu.

Demikian dinyatakan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia (BI), Difi A Johansyah, Jumat, 3 September 2010.

Cara mudah membedakan uang kertas palsu dan uang asli, lanjut Difi, yakni dengan mempraktekkan 3D: dilihat, diterawang, dan diraba.

Pertama, dilihat. Uang yang asli, kata Difi, warnanya terang. Sementara kalau warnanya buram, biasanya palsu. Selanjutnya, di pojok kanan bawah terdapat optical variabel ink (OVI). OVI ini jika diperhatikan dari sudut pandang yang berbeda akan berubah warna dari warna hijau ke magenda. Sedangkan di sisi belakang uang asli pasti ada benang pengaman yang ditanam dalam uang.

Kemudian cara kedua, diraba. Uang kertas yang asli apabila diraba-raba pada bagian angka, huruf, dan gambar pahlawan akan berasa kasar. Biasanya, uang palsu jika diraba terasa licin.

Cara ketiga, yakni diterawang. Uang asli, jika diterawang pada sebelah kanan terdapat gambar pahlawan, kemudian di bawah nilai nominal juga terdapat lingkaran bertuliskan Bank Indonesia.

Cara membedakan uang asli dan palsu ini, lanjut Difi, terus menerus disosialisasikan ke masyarakat, khususnya di pasar-pasar tradisional atau yang menetap di perbatasan wilayah. Itu sebabnya, setelah mendapat penyuluhan, Difi berharap agar anggota masyarakat selalu mempraktekan 3D.

Lebih lanjut Difi menyatakan bahwa uang palsu biasanya beredar di wilayah yang aktivitas perekonomiannya tinggi, seperti di Jakarta dan Banten.

Sebelumnya, BI menyatakan uang palsu yang beredar di kedua wilayah ini didominasi pecahan Rp100 ribu. Rata-rata jumlah peredaran uang palsu mencapai 29 lembar per satu juta lembar uang asli. (adi)


http://metro.news.viva.co.id/news/read/175773-tiga-cara-mudah-kenali-uang-palsu-rp100-000
Perbedaan dan ciri-ciri uang asli dan palsu

Perbedaan dan ciri-ciri uang asli dan palsu

Perbedaan dan ciri-ciri uang asli dan palsu – Adakalanya kita tidak sengaja memiliki uang palsu. Ini bisa saja dari kembalian belanja atau hutang yang uangnya tidak kita teliti dulu sebelum diterima. Kalau mau dibelanjakan kembali biasanya agak sedikit susah. Saat ini kebanyakan warung sudah punya lampu ultraviolet untuk mendeteksi uang. Kalau dicurigai tidak asli, pembayaran akan ditolak dan meminta pakai uang yang lain.
Bila kita mendapat uang palsu, hal yang disarankan adalah kita menyerahkan ke Bank Indonesia. Di sana dijadikan bukti guna penyelidikan sekaligus untuk menghentikan peredaraan upal. Namun, jangan harap kita akan mendapatkan ganti uang asli dengan jumlah nominal yang sebanding, sepeserpun mereka tidak akan kasih. Wah rugi dong? Iya, masih mending menukar uang rusak, asal masih dikenali keasliannya masih dapat ganti uang baru dengan jumlah yang sama.

Jika tetap nekat ingin buat belanja, kalau ketahuan justru bahaya. Kita bisa dianggap menyedarkan uang palsu. Tau sendiri dong yang kayak gini ada hukumannya. Maka dari itu jalan satu-satunya adalah kita meneliti dulu sebelum menerima uang dari siapapun. Kalau dicurigai tidak asli, sebaiknya kita jangan menerimanya. Nah untuk bisa melakukan hal itu semua, kita perlu pengetahuan cara mengenali perbedaan keduanya. Kalau perlu kita hafal ciri-ciri uang asli dan palsu. Berikut inilah uangindonesia.com akan coba membantu menjelaskannya..
.

Perbedaan uang asli dan palsu

Uang (khususnya rupiah) akan dinyatakan asli dan sah buat pembayaran kalau uang tersebut dicetak, diterbitkan, dan diatur perederaannya oleh bank sentral. Dalam hal ini di Indonesia ialah Bank Indonesia. Mungkin benar, dulu ada negara yang Bank Sentralnya belum mampu cetak uang sendiri. Kemudian minta pihak lain dari luar untuk membantu cetak uang. Namun nanti peredaraannya uang tersebut akan tetap diatur oleh bank sentral. Kalau kasusnya seperti ini, uang itu akan tetap dinyatakan asli dan sah digunakan untuk transaksi.
Sedangkan uang palsu adalah uang yang dicetak oleh orang atau kelompok yang tidak diberi wewenang oleh bank sentral. Uang yang dicetak sengaja dibikin semirip mungkin dengan yang sudah ada (asli) dengan maksud biar bisa digunakan dan diterima masyarakat untuk transaksi.
Secanggih apapun alat yang digunakan oleh pembuat uang palsu, biasanya tetap saja hasilnya tidak akan sama persis. Apalagi uang asli dibikin dengan metode dan teknik tertentu yang gunanya memang untuk menjaga keasliannya. Apa saja perbedaannya? Silakan baca sampai habis.

Ciri-ciri uang asli dan palsu

Cara yang paling gampang untuk mengenali ciri-ciri uang asli dan palsu adalah dengan rusus 3D. Rumus ini memang sudah lama dan banyak orang yang sudah tau. Yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Dilihat.
Ciri-ciri uang asli:
  • Warna cerah, tidak luntur, dan tidak patah-patah.
  • Bagian kiri bawah ada optical variabel x.
  • Dicetak dengan tinta pigment khusus yang mana bisa berubah warna kalau dipandang dari sudut pandang berbeda.
  • Benang pengaman juga bisa berubah-ubah warna menyesuaikan sudut pandang mata.
Ciri-ciri uang palsu:
  • Warna pucat, luntur, patah-patah, dan tidak secerah yang asli.
  • Tinta pembuatnya tidak menghasilkan perubahan kalau dilihat dari sudut pandang yang lain.
  • Begitu juga benang pengamannya, warna tetap meski dilihat dari berbagai sudut.
Diraba.
Ciri-ciri uang asli:
  • Kertas terasa lebih tebal dan tidak mudah lecek.
  • Lambang negara ada tekstur kasar.
  • Tekstur kasar (permukaan timbul) pada uang asli terbentuk dari kertasnya.
Ciri uang palsu:
  • Terbuat dari kertas tipis dan mudah lecek seperti koran.
  • Lambang negara tidak ada tekstur.
  • Tekstur kasar terbuat dari tinta sablon, bukan berdasarkan kertasnya.
http://uangindonesia.com/perbedaan-dan-ciri-ciri-uang-asli-dan-palsu/

Begini Cara Membedakan Uang Palsu

Begini Cara Membedakan Uang Palsu

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya Wahyu Purnama berbagi resep untuk membedakan mana uang palsu dan mana uang asli. Menurut Wahyu, bukan perkara sulit untuk membedakan uang palsu dengan uang asli.
 
Masyarakat, dapat menerapkan tiga D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Pertama, saat dilihat uang palsu  berwarna agak pucat, dan tingkat kerapihannya berbeda, nyaris seperti uang fotocopy. Kedua, saat diraba, uang asli teksturnya lebih kasar. Hal tersebut bisa dilihat dari  tulisan uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.  Terakhir, saat diterawang, pada uang asli terdapat benang pengaman, dan tanda airwatermark, serta pada pojok kanan uang terdapat gambar yang dapat berubah warna.
 
“Kalau masih kurang yakin, bisa gunakan  alat bantu dengan sinar ultraviolet.  Kalau terkena sinar UV, uang palsu akan memendar. Kalau memang masih lolos, saya rasa alat sinar uv-nya terlalu sederhana,” ujar Wahyu.
 
Mengenai sosialisasi, Wahyu mengaku pihaknya sudah kerap melakukan sosialisasi. Salah satu yang dilakukan yakni menyosialisasikan ciri-ciri uang palsu melalui media massa. Dia pun berharap masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan, karena peredaran uang palsu  hanya bisa diberantas bersama-sama.  
 
“Memang tidak mudah memberikan sosialisasi ke kalangan menengah ke bawah. Kadang mereka tidak mau tahu, beda dengan negara maju. Mereka lebih paham. Tetapi, dengan adanya kasus peredaran upal di Priangan Timur, kita akan terus tingkatkan sosialisasi,” kata Wahyu.
 
Sebelumnya, pengedar uang palsu mayoritas mengincar pedagang pasar tradisional dan pelaku usaha kecil di Tasikmalaya. (Windiyati Retno Sumardiyani)***
 
http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2016/03/01/362972/begini-cara-membedakan-uang-palsu