Masyarakat, dapat menerapkan tiga D, yakni dilihat, diraba, dan
diterawang. Pertama, saat dilihat uang palsu berwarna agak pucat, dan
tingkat kerapihannya berbeda, nyaris seperti uang fotocopy. Kedua, saat
diraba, uang asli teksturnya lebih kasar. Hal tersebut bisa dilihat dari
tulisan uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Terakhir, saat
diterawang, pada uang asli terdapat benang pengaman, dan tanda
airwatermark, serta pada pojok kanan uang terdapat gambar yang dapat
berubah warna.
“Kalau masih kurang yakin, bisa gunakan alat bantu dengan sinar
ultraviolet. Kalau terkena sinar UV, uang palsu akan memendar. Kalau
memang masih lolos, saya rasa alat sinar uv-nya terlalu sederhana,” ujar
Wahyu.
Mengenai sosialisasi, Wahyu mengaku pihaknya sudah kerap melakukan
sosialisasi. Salah satu yang dilakukan yakni menyosialisasikan ciri-ciri
uang palsu melalui media massa. Dia pun berharap masyarakat bisa
meningkatkan kewaspadaan, karena peredaran uang palsu hanya bisa
diberantas bersama-sama.
“Memang tidak mudah memberikan sosialisasi ke kalangan menengah ke
bawah. Kadang mereka tidak mau tahu, beda dengan negara maju. Mereka
lebih paham. Tetapi, dengan adanya kasus peredaran upal di Priangan
Timur, kita akan terus tingkatkan sosialisasi,” kata Wahyu.
Sebelumnya,
pengedar uang palsu mayoritas mengincar pedagang pasar tradisional dan
pelaku usaha kecil di Tasikmalaya. (Windiyati Retno Sumardiyani)***
http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2016/03/01/362972/begini-cara-membedakan-uang-palsu
EmoticonEmoticon