Perbedaan dan ciri-ciri uang asli dan palsu

Perbedaan dan ciri-ciri uang asli dan palsu – Adakalanya kita tidak sengaja memiliki uang palsu. Ini bisa saja dari kembalian belanja atau hutang yang uangnya tidak kita teliti dulu sebelum diterima. Kalau mau dibelanjakan kembali biasanya agak sedikit susah. Saat ini kebanyakan warung sudah punya lampu ultraviolet untuk mendeteksi uang. Kalau dicurigai tidak asli, pembayaran akan ditolak dan meminta pakai uang yang lain.
Bila kita mendapat uang palsu, hal yang disarankan adalah kita menyerahkan ke Bank Indonesia. Di sana dijadikan bukti guna penyelidikan sekaligus untuk menghentikan peredaraan upal. Namun, jangan harap kita akan mendapatkan ganti uang asli dengan jumlah nominal yang sebanding, sepeserpun mereka tidak akan kasih. Wah rugi dong? Iya, masih mending menukar uang rusak, asal masih dikenali keasliannya masih dapat ganti uang baru dengan jumlah yang sama.

Jika tetap nekat ingin buat belanja, kalau ketahuan justru bahaya. Kita bisa dianggap menyedarkan uang palsu. Tau sendiri dong yang kayak gini ada hukumannya. Maka dari itu jalan satu-satunya adalah kita meneliti dulu sebelum menerima uang dari siapapun. Kalau dicurigai tidak asli, sebaiknya kita jangan menerimanya. Nah untuk bisa melakukan hal itu semua, kita perlu pengetahuan cara mengenali perbedaan keduanya. Kalau perlu kita hafal ciri-ciri uang asli dan palsu. Berikut inilah uangindonesia.com akan coba membantu menjelaskannya..
.

Perbedaan uang asli dan palsu

Uang (khususnya rupiah) akan dinyatakan asli dan sah buat pembayaran kalau uang tersebut dicetak, diterbitkan, dan diatur perederaannya oleh bank sentral. Dalam hal ini di Indonesia ialah Bank Indonesia. Mungkin benar, dulu ada negara yang Bank Sentralnya belum mampu cetak uang sendiri. Kemudian minta pihak lain dari luar untuk membantu cetak uang. Namun nanti peredaraannya uang tersebut akan tetap diatur oleh bank sentral. Kalau kasusnya seperti ini, uang itu akan tetap dinyatakan asli dan sah digunakan untuk transaksi.
Sedangkan uang palsu adalah uang yang dicetak oleh orang atau kelompok yang tidak diberi wewenang oleh bank sentral. Uang yang dicetak sengaja dibikin semirip mungkin dengan yang sudah ada (asli) dengan maksud biar bisa digunakan dan diterima masyarakat untuk transaksi.
Secanggih apapun alat yang digunakan oleh pembuat uang palsu, biasanya tetap saja hasilnya tidak akan sama persis. Apalagi uang asli dibikin dengan metode dan teknik tertentu yang gunanya memang untuk menjaga keasliannya. Apa saja perbedaannya? Silakan baca sampai habis.

Ciri-ciri uang asli dan palsu

Cara yang paling gampang untuk mengenali ciri-ciri uang asli dan palsu adalah dengan rusus 3D. Rumus ini memang sudah lama dan banyak orang yang sudah tau. Yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Dilihat.
Ciri-ciri uang asli:
  • Warna cerah, tidak luntur, dan tidak patah-patah.
  • Bagian kiri bawah ada optical variabel x.
  • Dicetak dengan tinta pigment khusus yang mana bisa berubah warna kalau dipandang dari sudut pandang berbeda.
  • Benang pengaman juga bisa berubah-ubah warna menyesuaikan sudut pandang mata.
Ciri-ciri uang palsu:
  • Warna pucat, luntur, patah-patah, dan tidak secerah yang asli.
  • Tinta pembuatnya tidak menghasilkan perubahan kalau dilihat dari sudut pandang yang lain.
  • Begitu juga benang pengamannya, warna tetap meski dilihat dari berbagai sudut.
Diraba.
Ciri-ciri uang asli:
  • Kertas terasa lebih tebal dan tidak mudah lecek.
  • Lambang negara ada tekstur kasar.
  • Tekstur kasar (permukaan timbul) pada uang asli terbentuk dari kertasnya.
Ciri uang palsu:
  • Terbuat dari kertas tipis dan mudah lecek seperti koran.
  • Lambang negara tidak ada tekstur.
  • Tekstur kasar terbuat dari tinta sablon, bukan berdasarkan kertasnya.
http://uangindonesia.com/perbedaan-dan-ciri-ciri-uang-asli-dan-palsu/


EmoticonEmoticon